Bulan Kemuliaan Antara Islam Dan Jawa
KH Miftakhul Akhyar
Islam mengikuti tarikh hijriyah yang dihitung semenjak Nabi Muhammad SAW hijriyah dari Makah menuju Madinah pada tahun 622 Masehi. Perhitungan hari dan bulan Hijriyah didasarkan pada peredaran bulan tarikh hijrah yang mempunya 12 bulan. Namun di tengah-tengah masyarakat ada dua hal mengapa pada bulan pertama berdasarkan kalender hijriyah ini dimulyakan, dan terjadi mitos di masyarakat. Pertama, sebab bulan ini disandarkan kepada Allah SWT, atau disebut syahrullah (bulan Allah). Kedua, sebab bulan ini termasuk salah satu dari keempat bulan yang terkemas dalam asyhurul hurum (bulan-bulan yang mulia). Dan keempat bulan yang mulia itu yakni Dzul Qa’dah, Dzulhijjah, Muharam dan Rajab. Bagi sebagian orang awam terutama orang Jawa hari atau bulan menjadi pertimbangan khusus untuk melaksanakan aktivitas. Padangan orang Islam dominan masyarakat Jawa terhadap bulan Suro, mengalahkan pandangan perihal bulan Muharram itu sendiri sebagai bulan yang dimulyakan. Mereka mendahulukan pemahaman perilaku-perilaku pada bulan Suro, bahkan ada yang beropini bahwa bulan Suro yakni bulan yang seram dan keramat. Sampai-sampai banyak orang yang tidak berani menyelenggarakan kegiatan hajatan pada bulan ini. Lebih tragis lagi, ada yang berkeyakinan bahwa hancurnya rumah tangga juga berawal dari penyelenggaraan janji nikah atau apapun pada bulan ini. Na’udhubillah min dzaalik. Jangan hingga ini menjadi keyakinan kita yang sedang menginginkan pendekatan diri kepada Allah SWT.
Sebagai seorang yang beriman, selayaknya lebih mendahulukan Allah dan RasulNya daripada yang lainnya. Cukuplah berikhtiar sesuai petunjukNya, bertawakkal dan meyakini ketetapanNya. Memang ada suatu hadis yang memperlihatkan : Aakhiru arbi’aa’ fi syahri yaumun nahishun mustamir. (Hari Rabu di setiap selesai bulan yakni hari naas dan terus-menerus). Naas yang dimaksud yakni bagi mereka yang meyakininya, bagi yang mempercayainya, tetapi bagi orang-orang yang beriman meyakini bahwa setiap waktu, hari, bulan, tahun, ada manfaat dan ada mafsadah, ada guna dan ada mamadharatnya. Hari dapat bermanfaat bagi seseorang, tetapi dapat juga naas bagi orang lain. Di setiap hari, bulan bahkan tahun ada yang mencicipi manfaat, sebaliknya ada yang mencicipi madharat. Artinya hadis ini jangan dianggap sebagai suatu pedoman, bahwa setiap hari Rabu selesai bulan yakni hari naas yang harus kita hindari, sebab ternyata pada hari itu, ada yang beruntung, ada juga yang buntung. Tinggal kita berikhtiyar meyakini, bahwa semua itu yakni anugerah Allah SWT.
Anggapan masyarakat Jawa perihal bulan Suro yakni bulan tidak boleh melaksanakan hajatan, dan pada bulan sebelumnya yakni bulan Besar mereka rame-rame punya hajad, contohnya pernikahan, pindah rumah, sehingga hampir tiap hari di setiap desa minimal tiga hingga empat orang pengantin dalam setiap pekan. Belum lagi saudara, kolega, rekan kerja semua punya gawe bersamaan. Ini akan menyulitkan banyak sekali fihak.
Islam memperlihatkan suatu klarifikasi dan besar hati dan membanggakan dengan bulan-bulan yang telah ditetapkan. Namun Islam juga memberi klarifikasi terhadap kepercayaan yang keliru. Sehingga tidak salah dalam menghadapi waktu dan zaman. Kalau mereka menganggap bahwa bulan Suro yakni bulan yang penuh musibah, penuh bencana, kesialan, sekaligus bulan keramat, yang dipakai untuk ritual-rital tertentu, bahkan hingga mengadakan ruwatan, nanggap wayang semalam suntuk dlsb, yang bertujuan untuk terbebas dari yang mereka sebut sukerta, kekotoran dan malapetaka. Adapun umat Islam memandang bulan Muharam (Jawa : Suro), malah justeru bulan yang dimulyakan. Bahkan sebagai bulan awal penanggalan Islam, sedang pada bulan 10 nya, disunnahkan untuk berpuasa Asyura. Karena ada riwayat yang menyampaikan bahwa Rasulullah SAW pada hari itu.
Bulan Muharram (Jawa : Suro) yakni merupakan salah satu dari 4 bulan yang dinamakan bulan haram, bulan di mana diharamkan untuk berperang, menganiaya diri dengan mengerjakan perbuatan yang dilarang, ibarat melanggar kehormatan dll. Allah berfirman dalam surah At Taubah : 36 yang maknanya : Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah yakni dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia membuat langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kau Menganiaya diri kau dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kau semuanya, dan ketahuilah sebenarnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.
Bangsa Arab yakni bangsa yang hoby berperang, hampir setiap hari berperang, namun khusus 4 bulan yang mulia ini, mereka menghentikan pertikaian, mereka tahu bahwa 4 bulan itu yakni bulan yang mulia.
Rasulullah SAW bersabda : “Sebagaimana keadaannya semenjak Allah membuat langit dan bumi, satu tahun ada 12 bulan di antaranya ada 4 bulan yang dimulyakan, yang disucikan, tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzul Qa’dah, Dzulhijjah, Muharam, satu bulan lagi yakni Rajab Mudhar, di antara Jumadil Akhir dan Sya’ban”. HR Bukhori dan Muslim. Kenapa bulan-bulan itu disebut bulan yang dimulyakan? Syekh Qadi Abu Ya’la menyatakan : “Dinamakan bulan haram sebab ada dua makna ; pertama, pada bulan tersebut diharamkan ada pembunuhan, peperangan. Orang-orang Jahiliyah pun menyakini demikian. Kedua, pada bulan tersebut, merupakan larangan untuk berbuat haram lebih ditekankan dari pada bulan-bulan yang lainnya, sebab mulianya bulan tersebut. Demikian pula pada bulan-bulan tersebut sangat baik untuk melaksanakan amalan-amalan ketaatan.
Jadi bagi muslimin khususnya yang berada di Jawa tidak ada halanganya untuk melaksanakan hajatan, contohnya janji nikah pada bulan Suro. Namun semua harus mengutamakan ketentuan-ketentuan syariat Islam daripada tradisi-tradisi yang dapat menyesatkan aqidah kita. Dengan berserah diri penuh tawakkal kepada Allah SWT.
Di samping itu bulan Muharram (Jawa : Suro) juga merupakan awal dari bulan hijriyah. Bulan ini pula merupakan titik tolak kemenangan Islam. Berkembangnya Islam bertitik tolak dari bulan Muharram (Jawa:Suro) ini, sebab pada bulan ini Rasulullah SAW memulai niat berhijrah, walaupun hingga di kota Madinah sudah masuk bulan Rabiul Awal. Dengan demikian bulan Muharram (Jawa : Suro) memiliki nilai-nilai yang strategis, nilai-nilai kebangkitan Islam, nilai-nilai yang seharusnya kita memperbanyak amal, nilai-nilai optimisme, bukan pesimisme ibarat yang terjadi kini ini. Silakan anda semua melaksanakan hajatan apa saja yang baik pada bulan Muharram (Jawa:Suro), baik itu pernikahan, pindah rumah, dll, dengan niatan mengharap keutamaan dan kemulyaan di bulan Muharram (Jawa : Suro) itu, sebagaimana Rasulullah SAW memulai hijrah juga pada bulan itu. Semoga ini menghindarkan kesesatan yang kemungkinan terjadi pada diri kita semua. Dan akibatnya kita dapat menjadi orang-orang muttaqin, yang higienis dari tradisi khurafat yang banyak terjadi di masyarakat sampaumur ini.
Sebagai seorang yang beriman, selayaknya lebih mendahulukan Allah dan RasulNya daripada yang lainnya. Cukuplah berikhtiar sesuai petunjukNya, bertawakkal dan meyakini ketetapanNya. Memang ada suatu hadis yang memperlihatkan : Aakhiru arbi’aa’ fi syahri yaumun nahishun mustamir. (Hari Rabu di setiap selesai bulan yakni hari naas dan terus-menerus). Naas yang dimaksud yakni bagi mereka yang meyakininya, bagi yang mempercayainya, tetapi bagi orang-orang yang beriman meyakini bahwa setiap waktu, hari, bulan, tahun, ada manfaat dan ada mafsadah, ada guna dan ada mamadharatnya. Hari dapat bermanfaat bagi seseorang, tetapi dapat juga naas bagi orang lain. Di setiap hari, bulan bahkan tahun ada yang mencicipi manfaat, sebaliknya ada yang mencicipi madharat. Artinya hadis ini jangan dianggap sebagai suatu pedoman, bahwa setiap hari Rabu selesai bulan yakni hari naas yang harus kita hindari, sebab ternyata pada hari itu, ada yang beruntung, ada juga yang buntung. Tinggal kita berikhtiyar meyakini, bahwa semua itu yakni anugerah Allah SWT.
Anggapan masyarakat Jawa perihal bulan Suro yakni bulan tidak boleh melaksanakan hajatan, dan pada bulan sebelumnya yakni bulan Besar mereka rame-rame punya hajad, contohnya pernikahan, pindah rumah, sehingga hampir tiap hari di setiap desa minimal tiga hingga empat orang pengantin dalam setiap pekan. Belum lagi saudara, kolega, rekan kerja semua punya gawe bersamaan. Ini akan menyulitkan banyak sekali fihak.
Bulan Muharram (Jawa : Suro) yakni merupakan salah satu dari 4 bulan yang dinamakan bulan haram, bulan di mana diharamkan untuk berperang, menganiaya diri dengan mengerjakan perbuatan yang dilarang, ibarat melanggar kehormatan dll. Allah berfirman dalam surah At Taubah : 36 yang maknanya : Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah yakni dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia membuat langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kau Menganiaya diri kau dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kau semuanya, dan ketahuilah sebenarnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.
Bangsa Arab yakni bangsa yang hoby berperang, hampir setiap hari berperang, namun khusus 4 bulan yang mulia ini, mereka menghentikan pertikaian, mereka tahu bahwa 4 bulan itu yakni bulan yang mulia.
Rasulullah SAW bersabda : “Sebagaimana keadaannya semenjak Allah membuat langit dan bumi, satu tahun ada 12 bulan di antaranya ada 4 bulan yang dimulyakan, yang disucikan, tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzul Qa’dah, Dzulhijjah, Muharam, satu bulan lagi yakni Rajab Mudhar, di antara Jumadil Akhir dan Sya’ban”. HR Bukhori dan Muslim. Kenapa bulan-bulan itu disebut bulan yang dimulyakan? Syekh Qadi Abu Ya’la menyatakan : “Dinamakan bulan haram sebab ada dua makna ; pertama, pada bulan tersebut diharamkan ada pembunuhan, peperangan. Orang-orang Jahiliyah pun menyakini demikian. Kedua, pada bulan tersebut, merupakan larangan untuk berbuat haram lebih ditekankan dari pada bulan-bulan yang lainnya, sebab mulianya bulan tersebut. Demikian pula pada bulan-bulan tersebut sangat baik untuk melaksanakan amalan-amalan ketaatan.
Jadi bagi muslimin khususnya yang berada di Jawa tidak ada halanganya untuk melaksanakan hajatan, contohnya janji nikah pada bulan Suro. Namun semua harus mengutamakan ketentuan-ketentuan syariat Islam daripada tradisi-tradisi yang dapat menyesatkan aqidah kita. Dengan berserah diri penuh tawakkal kepada Allah SWT.
Di samping itu bulan Muharram (Jawa : Suro) juga merupakan awal dari bulan hijriyah. Bulan ini pula merupakan titik tolak kemenangan Islam. Berkembangnya Islam bertitik tolak dari bulan Muharram (Jawa:Suro) ini, sebab pada bulan ini Rasulullah SAW memulai niat berhijrah, walaupun hingga di kota Madinah sudah masuk bulan Rabiul Awal. Dengan demikian bulan Muharram (Jawa : Suro) memiliki nilai-nilai yang strategis, nilai-nilai kebangkitan Islam, nilai-nilai yang seharusnya kita memperbanyak amal, nilai-nilai optimisme, bukan pesimisme ibarat yang terjadi kini ini. Silakan anda semua melaksanakan hajatan apa saja yang baik pada bulan Muharram (Jawa:Suro), baik itu pernikahan, pindah rumah, dll, dengan niatan mengharap keutamaan dan kemulyaan di bulan Muharram (Jawa : Suro) itu, sebagaimana Rasulullah SAW memulai hijrah juga pada bulan itu. Semoga ini menghindarkan kesesatan yang kemungkinan terjadi pada diri kita semua. Dan akibatnya kita dapat menjadi orang-orang muttaqin, yang higienis dari tradisi khurafat yang banyak terjadi di masyarakat sampaumur ini.
Posting Komentar untuk "Bulan Kemuliaan Antara Islam Dan Jawa"